Ayah Atta Halilintar Akan Temui Anak dari Istri Kedua

Ayah Atta Halilintar Akan Temui Anak dari Istri Kedua

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 07 Nov 2020 10:28 WIB
Halilintar Asmid, ayah Atta Halilintar.
Ayah Atta Halilintar dilaporkan ke polisi. Foto: Dok. Instagram/halilintarasmid
Jakarta -

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid akhirnya berdamai dengan mantan istri keduanya, Happy Hariadi. Pengacara Halilintar Anofial, Rhaditya Putra Perdana mengatakan kliennya akan bertemu dengan anak dari Happy Hariadi.

"Saya rasa sebelumnya anak itu bisa ditemukan. Sebelumnya juga pernah saya jabarin, ada foto segala macam. Agak aneh aja kalau ada bapak yang nggak bisa menemui anaknya," ungkap Rhaditya Putra Perdana saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

"Cuma ada satu polemik yang memang terjadi aja. Tapi kalau anak dari dulu bisa ketemu. Dari dulu bisa. Mungkin gini, kalau untuk bertemu mungkin beberapa kali ada. Tapi untuk komunikasi via video call, chat WA ada kok," lanjutnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai poin perdamaian kedua belah pihak, Rhaditya Putra Perdana enggan menjabarkannya. Hal tersebut dikatakannya sebagai rahasia tidak bisa semua diungkapkan di muka umum.

ADVERTISEMENT

"Seperti sebelumnya ada yang bisa saya jabarkan ada yang nggak bisa. Saya mengetahui klien kami adalah family figure," ujar Rhaditya lagi.

"Mereka declare untuk menjadi family figure tapi ada hal yang memang bisa dikonsumsi publik dan ada yang tidak," sambungnya lagi.

Untuk saat ini, pihak Halilintar Anofial, Rhaditya sedang menunggu Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polres. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Happy Hariadi soal penelantaran anak pada Oktober 2019.

Sampai kasus ini selesai, ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid memang tidak pernah terlihat hadir di Polres Jakarta Selatan. Hal tersebut dikarenakan Halilintar Anofial Asmid sedang berada di Malaysia dan menjalani pengobatan.

"Memang sedang ada di Malaysia dan menjalani pengobatan oleh karenanya tidak bisa hadir," tutur sang pengacara, Rhaditya Putra Perdana.




(fbr/wes)

Hide Ads