Syahrini telah selesai menjadi saksi laporannya terkait kasus pencemaran nama baik. Ia lalu memberikan pesan kepada khalayak dalam main media sosial.
Syahrini diketahui jadi korban fitnah di Instagram. Ada netizen yang menyebar hoax video porno yang mirip dirinya.
Pelantun Cintaku Kandas itu meminta masyarakat berhati-hati dalam main media sosial. Ia mau mereka semua taati aturan dan perhatikan norma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hari ini saya datang untuk memperingati agar hati-hati dalam bermain media sosial, lebih bijaksana," ujar Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Syahrini berani bertindak melaporkan warganet usai saran dari suaminya, Reino Barack. Ia pun mengikuti keinginan Reino karena merasa sekarang sudah berumah tangga.
"Kalau selama 11 tahun saya diam tak bereaksi ketika saya single, saya dibully, saya difitnah saya tidak merespon apa pun. Tapi saat ini semuanya sudah berbeda, saya sudah berumah tangga, saya memiliki keluarga dari pihak suami yang terganggu atas pemberitaan yang memfitnah saya, melecehkan saya setiap hari, akun Instagram itu isinya hanya untuk membully saya dan mamah saya," tutur Syahrini.
Syahrini mengaku bersalah selama ini diam hadapi fitnah warganet. Ia juga kini mengambil tindakan lantaran dirasa sudah sangat fatal.
"Jadi saya diam selama ini adalah salah dan tidak baik. Menurut suami saya, sudah waktu saya bertindak karena ini sudah keterlaluan," kata Syahrini.
Syahrini diketahui melaporkan MS yang telah membuat hoax video syur. Laporan itu dilayangkan pada 12 Mei 2020.
Dalam laporan tersebut, MS dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Juga Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
(mau/nu2)