Datangi Sidang Kasus Hoax Video Syur, Syahrini Minta Jaga Jarak

Datangi Sidang Kasus Hoax Video Syur, Syahrini Minta Jaga Jarak

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 04 Nov 2020 16:37 WIB
gaya syahrini
Syahrini datangi sidang kasus hoax video syurnya. (Foto: Instagram)
Jakarta -

Syahrini kali ini datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu guna menjalani sidang pencemaran nama baik lewat video porno dengan tersangka MS.

Dalam kesempatan itu, Syahrini terpantau tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 15.30 WIB. Dia tak sendiri datang, yakni ditemani dengan adiknya, Aisyahrani, dan beberapa orang tim vlognya.

Dalam kesempatan itu, Syahrini terlihat memakai kemeja biru dan bawahan leging gelap. Dia memakai masker hitam dan tak lupa menjinjing tas mewah dari brand miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tampaknya Syahrini sangat menjaga protokol kesehatan corona. Bahkan tiap kali Syahrini duduk, Aisyahrani langsung menyemprotkan disinfektan di kursi yang akan diduduki.

"Nih lo duduk di sini sudah disemprot," kata Aisyahrani kepada Syahrini di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

ADVERTISEMENT

Dia juga mengimbau kepada awak media agar selalu menjaga jarak aman.

"Tolong jaga jarak ya, mas," ucap Syahrini pelan kepada awak media.

Diketahui Syahrini belum mau diwawancarai awak media dengan alasan menjaga jarak. Hingga sekarang sidang mulai secara tertutup pada pukul 16.00 WIB.

"Nanti saja ya, mas, jaga jarak dulu," pungkas Syahrini.

Sebelumnya Syahrini lapor ke polisi usai menjadi korban pencemaran nama baik dan pornografi. Laporan itu dilayangkan pada 12 Mei 2020.

Dalam laporan tersebut dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Juga Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

(fbr/mau)

Hide Ads