Lia Ladysta mengaku syok ketika pertama kali tahu dirinya jadi tersangka atas laporan Syahrini. Bahkan keluarganya pun ikut stres karena hal tersebut.
Lia Ladysta juga membantah kalau kasus dugaan pencemaran nama baiknya yang diduga menyerang Syahrini berawal karena ingin panjat sosial. Tak pernah terpikirkan dibenaknya untuk menjatuhkan orang lain.
"Makanya kalau bilang mau pansos, belum ada album. Karena satu, lagi hamil jadi nggak ada keuntungan apa-apa yang aku dapat, yang ada tuh stres keluargaku," kata Lia Ladysta saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasi sudah menjadi bubur, Lia Ladysta kini hanya bisa berdoa yang terbaik. Ia berharap semoga ada pembelajaran berharga dari masalahnya tersebut.
"Akunya sih alhamdulillah karena entertainment memang beginilah ya. Dan aku berharap saja mudah-mudahan ada hikmahlah di balik semuanya," tambahnya.
Bersyukur, meskipun status Lia Ladysta menjadi tersangka, namun ia tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Lia Ladysta juga berkeinginan hubungannya bisa baik dengan Syahrini ke depannya.
"Saya tambahin sedikit ya, dengan hari ini Lia nggak ditahan karena selalu terbuka untuk kuasa hukum atau pelapor untuk bagaimana kita mencari win-win solution yang baik," ucap kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang.
"Kalau masalah bicara penahanan sampai saat ini klien kami, kalian lihat sendiri hari ini bisa pulang. Tapi mudah-mudahan ke depannya juga dengan kita seperti ini bisa kembali lagi harmonis ya hubungan antara pelapor dan terlapor."
Seperti diketahui, Lia Ladysta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Syahrini atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Penyanyi dangdut itu diduga telah menyerang kehormatan istri Reino Barack itu melalui media elektronik.
Hal itu berawal ketika Lia Ladysta mengatakan Pak Haji yang dikenalnya memiliki hubungan spesial dengan Syahrini. Ia mengungkapkan bahwa hubungan Syahrini dengan Pak Haji tersebut terjalin sebelum Syahrini menikah dengan Reino Barack.
(hnh/nu2)