Kasus dugaan penelantaran anak oleh Halilintar menuai kabar baru. Diakui pihak Halilintar, mereka merasa dipersulit untuk bertemu dengan Mubarokah, anak dari mantan istri keduanya.
Mengenai tudingan penelantaran anak, pihak Halilintar menegaskan adanya ketidakmungkinan hal itu terjadi.
Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukum Halilintar dalam kasus ini bahkan menegaskan kliennya itu tak akan melakukan hal sekeji itu pada seorang anak. Mengingat Halilintar merupakan ayah dari 11 anak dari istri pertamanya, Lenggogeni Faruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenernya kalau dibilang menelantarkan nggak mungkin ya, maksudnya publik bisa menilai sendirilah," ujar Rhaditya saat jumpa pers di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).
"Kenapa? karena semuanya tau lah rumah client saya dimana, dan saya rasa nggak sekeji itu lah client saya, kalo anaknya datang ditolak," sambungnya lagi.
Terkait dengan penelantaran, Rhaditya justru membeberkan bukti baru bahwasanya Halilintar sempat menghubungi Mubarokah melalui WhatsApp. Dalam chat tampak Halilintar yang justru merasa kesulitan untuk bertemu putri dari mantan istri keduanya, Happy Hariani itu.
Sebetulnya hal ini tak ingin disampaikan Halilintar ke publik. Namun melihat pemberitaan yang terus berkembang dan menyudutkannya, Halilintar memutuskan untuk memperlihatkan lebih dalam kondisi hubungannya dengan Mubarokah dan Happy Hariani.
"Problemnya boleh nggak anaknya datang ke rumah? dan anak ini komunikasi dengan bapaknya terbatas nggak? harus ngumpet-ngumpet nggak? (Menunjukkan chat) disini ada nih, emoticon nangisnya aja deh," tutur Rhaditya.
"Sebenarnya tanpa mengurangi rasa hormat ini akan kami lampirkan. Cuma mengingat tekanan dari, bisa kita bilang percobaan pembangunan public opinion ya yang begitu menyerang marwah keluarga, makanya sedikit saya kasih bocoran," sambungnya lagi.
Mengenai pembelaan Halilintar ini, Rhaditya menjelaskan melalui sebuah ibarat tembok Cina yang jadi penghalang dari kliennya dengan Mubarokah.
"Jadi memang kalo dibilang menerlantarkan, kita juga punya counter ya, hak hukum yang dimiliki klien saya. Tapi ibaratnya ada tembok Cina nih, makanya terbatas. Entah apa, ada maksud apa dibalik itu kita nggak tau," tutup Rhaditya.
(pig/nu2)