Kasus dugaan penipuan atas travel umrah yang dialami Okie Agustina kepada agen perjalanan PT Hidayatul Imam Abadi menuai kabar baru. Okie kini resmi mencabut gugatannya itu.
Diketahui, Okie Agustina sempat melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Pusat pada Maret 2019. Pengakuan Okie saat itu ia merasa ditipu karena tak jadi berangkat umrah. Saat itu uang milik mantan istri Pasha Ungu itu juga tak dikembalikan.
Kini Okie memilih untuk berdamai dan mencabut gugatannya itu. Ia pun menyambangi Polres Metro Jakarta Utara bersama kuasa hukumnya, Selasa (20/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap laporan kita beberapa waktu yang lalu terkait penipuan permasalahan travel umrah. Kita sudah menemui titik temu karena sifatnya delik aduan. Jadi pihak travel sepakat mengembalikan uang klien kami," ujar Gus Bejo selaku kuasa hukum Okie Agustina.
Lebih lanjut, Gus Bejo menegaskan uang Okie Agustina sebanyak Rp 40 juta sudah dikembalikan oleh pihak agen perjalanan itu. Hal ini membuat Okie merasa harus menyudahi persoalan itu.
"Hari ini ditanda tangani nota kesepakatan untuk saling berdamai dan laporan dinyatakan dicabut," tutur Gus Bejo.
"Informasi dilakukan pencabutan laporan tadi pada pukul 09.30 WIB. Jadi sekitar Rp 40 juta sudah dikembalikan," sambungnya lagi.
Terkait dengan hal itu, Okie Agustina merasa sudah lega. Ia menegaskan memang ingin melakukan perdamaian dan penyelesaian kasus tersebut secara baik-baik.
"Iya kita udah ketemu. Sebenarnya dari awal kita melaporkan ini karena tidak ada itikad baik. Kan kita yang tunggu itikad baik dari pihak travelnya," ungkap Okie.
"Makanya kemarin yang penting sudah ada itikad baiknya dan kita sebenarnya nggak mau ribet kayak gini. Terus karena dari pihak travelnya baik yaudah kita sepakat aja," tutup Okie.
(ass/ass)