Cerai Usai 20 Tahun Dipoligami, Nita Thalia Jaga Perasaan Anak

Cerai Usai 20 Tahun Dipoligami, Nita Thalia Jaga Perasaan Anak

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Selasa, 13 Okt 2020 09:22 WIB
Nita Thalia
Nita Thalia Foto: ist.
Jakarta -

Nita Thalia tiba-tiba saja memutuskan untuk mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Utara. Seperti diketahui, Nita Thalia mengajukan gugat cerai usai 20 tahun menjalani poligami.

Melayangkan gugatan cerainya, Nita Thalia mengatakan harus menjaga perasaan sang buah hati, Sandrina Salsabila. Nita Thalia tidak ingin sang buah hati memiliki pemikiran yang jelek tentang ayahnya.

"Yang jelas saya punya anak yang harus saya jaga perasaannya. Saya nggak mau menjelek-jelekkan ayah kandungnya. Bagaimanapun dia tetap ayah kandung anak saya," jelas Nita Thalia dalam live Instagram miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Nita Thalia lagi, dirinya sudah sangat pasrah dan berserah kepada Tuhan akan masalah rumah tangganya. Sang pedangdut juga berusaha bersikap bijaksana dalam segala hal kali ini.

ADVERTISEMENT

"Biar bagaimanapun saya harus tetap bijaksana. Kita memang sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain," lanjut Nita Thalia lagi.

Setelah kabar cerai tersebut berhembus, Nita Thalia membaca komentar pedas dari netizen. Banyak dari mereka yang mengatakan sangat sadis akan keputusan Nita Thalia itu.

"Kalian para netizen merasa paling tahu akan kehidupan rumah tangga kami. Ucapan kalian benar-benar luar biasa sekali," ucap Nita Thalia.

Nita Thalia diam-diam menggugat cerai suaminya tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Utara. Perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah. Ia mengatakan, Nita Thalia melayangkan gugatan cerainya itu pada 25 September 2020.

"Sesuai dengan pengetahuan kami, yang kami dapat di PA Jakarta Utara. Perkara atas nama Nita dan Nurdin sudah masuk. Yang mengajukan gugatan pihak ibu Nita," ujar Agus Abdullah saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Sidang perdana pun sudah berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2020 dengan agenda mediasi. Namun sayangnya, Nurdin Rudythia tidak dapat hadir dalam kesempatan itu.

"Sidang pertama menghadirkan atau memanggil para pihak yang berperkara. Alhamdulillah pada sidang pertama hari Selasa 6 Oktober ibu Nita didampingi kuasa hukumnya hadir dalam persidangan sedangkan suaminya diwakili kuasa hukumnya," ucap Agus Abdullah.

Sidang mediasi akhirnya ditunda dan dilanjutkan pada Selasa, 13 Oktober 2020. Agus Abdullah berharap semoga Nurdin Rudythia bisa hadir pada sidang berikutnya.




(wes/dar)

Hide Ads