Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab, Widi Mulia Hadiahi Pelukan Hangat

ADVERTISEMENT

Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab, Widi Mulia Hadiahi Pelukan Hangat

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Jumat, 09 Okt 2020 09:55 WIB
Widi Muliadan Dwi Sasono
Dwi Sasono divonis enam bulan rehab. Foto: Instagram
Jakarta -

Dwi Sasono sudah divonis harus menjalani enam bulan masa rehabilitasi selama enam bulan. Jika dihitung dari Dwi menjalani rehabilitasi di RSKO, sang aktor akan menjalani rehabilitasinya satu bulan lagi.

Mengetahui sang suami divonis enam bulan rehabilitasi, Widi Mulia memberikan hadiah pelukan hangat kepada sang suami. Hal itu terlihat dalam Instagram miliknya.

"Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan! Terima kasih sekali lagi untuk doa dan dukungan keluarga dan sahabat kami tercinta. Terima kasih untuk kerjasama tim kuasa kami yang baik. Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini," tulis Widi Mulia dalam Instagram miliknya.

Di Instagram Stories miliknya, Widi Mulia pun mengatakan sangat tidak sabar menantikan sang suami pulang ke rumah.

[Gambas:Instagram]



"Alhamdulillah banget nggak sabar menunggu bapak Dwi pulang ke rumah," tutur Widi Mulia.

Postingan itu langsung mendapatkan banyak ucapan selamat dari netizen dan juga sahabat Dwi Sasono dan juga Widi Mulia.

"Waahh Alhamdulillaaah yaaaa Widi dan keluarga.. semoga berkaaah selalu keluarga kalian , idolakuuu," komen akun dee***.

"Rencana Tuhan selalu ada hikmah nya. Lewat pelajaran ini, Tuhan sedang menguatkan cinta kalian," papar akun lol***.

"Alhamdulillaaaahhh~ mbak wiidiii aku ikut happyyy banget," ungkap akun pink***.

Sebelumnya Dwi Sasono dituntut sembilan bulan menjalani rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Atas tuntutan tersebut pihak penasihat hukum dan Dwi Sasono merasa tak terima.

Pihak Dwi Sasono pun akhirnya melayangkan pledoi yang berisikan permohonan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Masa enam bulan tersebut terhitung sejak awal Dwi menjalankannya di RSKO.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dwi Sasono ditangkap oleh satuan Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditangkap tak ada perlawanan dari Dwi Sasono. Atas penangkapannya itu pihak Polres mendapatkan barang bukti berupa ganja kering seberat 16 gram yang berada pada sebuah wadah plastik.



Simak Video "Dwi Sasono Akui Selektif Pilih Tawaran Film Horor"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/dar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT