Artis Vicky Prasetyo kembali lagi menjalani sidang perkara pencemaran nama baik oleh Angel Lelga. Kali ini Vicky mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Vicky hadir tepat pukul 10.00 WIB ditemani ibu dan adiknya Beby Lestari serta tim kuasa hukumnya.
Saat datang, Vicky mengaku tak ada persiapan khusus. Ia hanya mendatangi sidang sesuai jadwal yang ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Persiapan) Nggak sih, dateng aja sesuai jadwal," ujar Vicky, Rabu (23/9/2020).
"Memang menjalankan rangkaian persidangan aja, cuma saat ini bedanya aku sudah bisa langsung datang. Kemarin kan aku masih virtual sidangnya dari sana (Rutan Salemba) kalau sekarangkan sidangnya langsung," jelas Vicky lagi.
Dilanjutkan Vicky Prasetyo, kehadirannya pada sidang kali ini sangat ia syukuri. Vicky merasa senang karena dapat hadir secara langsung dan meminta agar dilancarkan dalam persidangan.
"Ya alhamdulilah lebih beda sih pastinya. Yah mohon doanya aja yah," jelasnya.
Lebih lanjut Vicky merasa kehadirannya dalam sidang secara langsung dapat lebih mempermudah dirinya. Ia merasa tak perlu khawatir lagi terkait gangguan koneksi internet.
"Deg-degan sih, semuanya kita jalanin aja. Sama aja, cuma mungkin lebih bedanya nggak terganggu apapun kalau (dateng) langsungkan kita bisa dengerin keterang saksi secara langsung," ujar Vicky.
Diperjelas sidang kali ini masih beragendakan pembacaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Hal ini dijelaskan pihak humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi awak media.
"Untuk Vicky Prasetyo sidangnya hari ini juga. (Agenda) Pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," tutur Suharno, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(pig/dar)