Ibunda Rachel Vennya, Liavananti atau akrab disapa Vien Tasman menerima nasib malang belakangan ini. Ia merasa ditipu ratusan juta oleh temannya sendiri.
Orang yang diduga menipu tersebut adalah pria berinisial F. Ia diketahui mengemban jabatan sebagai ketua umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).
Dugaan tindak pidana penipuan tersebut berawal dari jual-beli tas mewah bermerek Hermes. Vien Tasman bermaksud menitip tas Hermes kepada F yang sedang berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan berteman sama dia, dia kan posisinya di Hong Kong bisnis trip sama seorang sosialita di sana. Dia di sebuah butik tas ternama. Aku bilang 'aduh mau dong titip' dia bilang boleh dan sampai videoin tasnya," kata Vien Tasman saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (20/9/2020) malam.
Tak menunggu waktu lama, Vien Tasman langsung mengirimkan uang kepada F untuk membayar tas tersebut. F mengatakan bahwa harga tas sebesar Rp 180 juta.
Vien Tasman langsung mengirimkan uang dengan jumlah tersebut ke rekening F. Vien Tasman tak merasa curiga, mengingat F adalah salah satu orang yang dianggapnya sebagai teman.
"Karena dia videoin di toko itu, saya percaya dong. Saya langsung transfer bertahap karena kan ada minimal transfer, saya sampai pinjam ke teman," tuturnya.
Selang beberapa hari, F pulang dari Hong Kong. Namun anehnya, ia tidak membawa tas titipan Vien Tasman.
![]() |
"Pas saya setuju sama tas pertama, dia nawarin lain, terus saya minta divideoin. Dia bilang, nggak bisa karena susah. Saya mastiin 'benar dari toko itu kan?' Kata dia, iya. Terus singkat cerita kita ketemuan, dia nggak bawa tasnya. Terus saya tanya 'mana?' kata dia terkendala sama huru-hara di Hong Kong. Dia bayar pakai dua kartu. Yang pertama bisa yang kedua mati lampu dan eror," ucap Vien Tasman.
Mengetahui ada kejanggalan, Vien Tasman pun meminta uangnya kembali. Namun, F tak kunjung melakukan permintaan Vien Tasman.
"Mau balikin uang tapi nunggu dua minggu, saya maunya balikin aja tapi dia mastiin kalau itu dua minggu 'itu dua minggu loh yakin?' Gitu katanya," ujar wanita berusia 45 tahun itu.
Waktu terus berjalan, tapi F tak kunjung memberikan kepastian soal tas mewah dan uang milik Vien Tasman. Disebutkan oleh Vien Tasman, F berkelit tiap kali ditanya soal hal tersebut.
"Dia jago banget ngomong ke akunya. Saya minta videonya dia nggak ngasih. Pas dia mau ke Hong Kong lagi, ternyata ke Makassar, katanya mau ke Hong Kong, tapi nggak jalan-jalan. Saya tanya, 'kenapa nggak ke sana' katanya masih heboh di sana. Dia bilang tas aku dititipin ke temennya, dijanjiin hari lain," beber Vien Tasman.
Beberapa waktu kemudian, tas yang diinginkan Vien Tasman akhirnya datang juga. Namun, keanehan lain muncul bersamaan.
Setelah menyelidiki sendiri, Vien Tasman menemukan bahwa tas tersebut bukan dibeli F di Hong Kong, melainkan didapatnya dari seorang sosialita. Vien Tasman tak terima karena menganggap tas itu tidak sesuai dengan kesepakatan awalnya dengan F.
"Ternyata dia bohong. Dia nggak beli di Hong Kong tapi beli di sosialita yang juga dokter," katanya.
"Saya pikir dokter itu juga dari Hong Kong, ternyata itu tas sudah lama dan belinya di Madrid," sambung Vien Tasman.
Kini, F seakan lepas tanggung jawab dan belum menunjukkan itikad baik. Vien Tasman pun memutuskan untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.
Kasus tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 7861/XII/2019/PMJ/Dit.reskrimum sejak 3 Desember 2019. Kini, kasus dugaan penipuan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tengah diproses pihak berwajib.
"Pasal yang disangkakan 378 dan 372 KUHP ancaman 4 tahun. Sudah buat laporan proses hukum pun terus berjalan. (Terlapor) Sudah mangkir panggilan ke-2, (kini) dalam proses KUHP wajib dijemput paksa," pungkas kuasa hukum Vien Tasman, Muhammad Alvin Fahrezy SH, dalam kesempatan yang sama.
(hnh/tia)