Pada awal Juli 2020 Vicky Prasetyo harus kembali menjalankan masa hukumannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kali ini terkait kasus pencemaran nama baik kepada mantan istrinya, Angel Lelga.
Namun atas kasusnya itu, Vicky kemudian mendapat penangguhan penahanan pada 17 September 2020 dan diperbolehkan untuk kembali bekerja sebagai publik figur.
Seusai hari saat masa penangguhannya berjalan, Vicky pun berkesempatan untuk menceritakan kegiatannya di rutan. Hal itu kemudian diceritakan Vicky di tayangan YouTube milik Raffi Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kegiatan di rutan) Yang pasti nulis quotes, nulis motivasi, buat materi-materi lucu bagaimana. Jadi buat nanti kita syuting lagi. Kita udah punya materi yang nanti kita bawain," ujar Vicky kepada Raffi, dikutip, Minggu (20/9/2020).
Buka hanya itu, dijelaskan Vicky ia sering mengunjungi beberapa kamar teman-temannya. Hal itu guna membagikan semangat dan motivasi untuk menjadi diri yang lebih baik.
Meski terlihat tengah menyemangati orang lain, Vicky pun tak menampik dirinya juga turut merasakan sakit karena harus menjalankan hukumannya.
"Setiap hari itu gua ke sana ke sini kayak dakwah gitu. Kayak orang paling bener padahal mah hati gua juga lagi rapuh," tutur Vicky.
"Ya Allah. Kadang kangen anak, nangis," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Vicky, di dalam rutan pembinaan terkait agama sangat kental. Ia bahkan dibina untuk tertib ketika mendengarkan adzan dan melaksanakan salat.
Baca juga: Ini Alasan Vicky Prasetyo Dibebaskan |
Saat itu menjadi momen Vicky untuk berdoa dan mengadu kepada yang kuasa. Ia merasa sangat dekat dengan Tuhan semasa di dalam rutan.
"Yang paling penting itu ibadah sih. Di situ kalau udah adzan itu dari masjid. Itu udah nggak ada kegiatan lagi. Semuanya kita milik Allah. Begitu adzan langsung salat. Nangis sih ngadu juga. Ya biasalah lagi kondisi begitu yang disebut Allah," lanjut Vicky.
Meski begitu masa penangguhan penahanan Vicky belum dapat dikatakan bebas dari hukuman. Vicky masih harus selalu datang ke pengadilan setiap Rabu.
"Kemarin gua alhamdulillah dapat penangguhan penahanan. Itu kewenangannya dari ketua majelis. Pertimbangannya apa, beliau yang tau," ungkap Vicky.
"Tapi setiap Rabu gua punya kewajiban buat datang ke persidangan untuk sidang. Belum sepenuhnya bebas. Ya ini dikasih kepercayaan untuk bisa bekerja," tutupnya.
(pig/wes)