Vanessa Angel Harap Pengacara yang Berikan Xanax Penuhi Panggilan Sidang

Vanessa Angel Harap Pengacara yang Berikan Xanax Penuhi Panggilan Sidang

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 07 Sep 2020 16:56 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel harap pengacara yang berikan xanax datangi sidang. (Foto: Palevi)

Keterangan Saksi yang Diragukan Vanessa Angel

Sidang kali ini juga menampilkan dua orang saksi polisi dari jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui kedua orang saksi Sunardi dan Budi Nugroho merupakan satuan polisi dari Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan penggeledahan pada saat penangkapan Vanessa Angel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pernyataan kedua saksi, Arjana Bagaskara mengaku meragukan keterangan mereka. Beberapa keraguannya pun dijelaskan saat ditemui usai persidangan, Senin (7/9/2020).

"Kita sudah dengarkan dua saksi. Saksi penangkap dari kepolisian Polres Jakarta Barat ada Pak Sunardi dan Pak Budi Nugroho. Dari keterangan dua saksi itu, sebenarnya kami meragukan bahwa saksi tersebut bisa menguatkan dakwaan," ujar Arjana.

ADVERTISEMENT

"Kenapa? ada satu saksi yang mengatakan bahwa HP daripada terdakwa Ibu Vanessa Angel diberikan di rumah. Tapi klien saya mengatakan diberikan di kantor polisi, dan ini juga jadi pertanyaan buat kami, mana yang benar, di rumah atau kantor polisi," lanjutnya.

Lebih lanjut, atas penangkapan Vanessa Angel saat itu ditemukan 15 butir xanax di salah satu laci di kamarnya. Sementara lima butir xanax ditemukan di dalam tasnya yang diletakkan di mobil.

Dijelaskan Vanessa, lima butir xanax yang ditemukan di tas merupakan obat yang ia dapat dari Abdul Malik, salah satu tim kuasa hukumnya saat menghadapi kasus konten asusila di Surabaya.

Hal itu berkaitan dengan pengamanan ponsel genggam milik Vanessa Angel. Dalam keterangan Budi Nugroho, ponsel Vanessa diamankan saat proses penggeledahan. Sementara pengakuan Vanessa, ponselnya diamankan saat pemeriksaan di Polres.

Hal lain yang kian janggal bagi Arjana merupakan pengakuan dari kedua saksi terkait jumlah tim yang ada saat penggeledahan.

"Saksi Pak Budi Nugroho mengatakan dia bersama tujuh orang. Tapi Pak Sunardi mengatakan enam orang," jelas Arjana.

"Udah nggak yakin dengan keterangan saksi itu, makanya kami menanti keterangan saksi fakta suami dari Ibu Vanessa," tutupnya


(pig/mau)

Hide Ads