Reza Artamevia ditangkap polisi karena penggunaan narkotika dan kepemilikan sabu. Ini kronologi penangkapan Reza.
Ia ditangkap di sebuah restoran di daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB. Di tasnya ditemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram dan dompet.
Setelah dilakukan penggeladahan di rumahnya, polisi kemudian menemukan alat hisap atau bong dan korek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologisnya adalah berdasarkan laporan dari masyarakat ada yang sering menggunakan atau sering memesan sabu-sabu. Kemudian tim melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan satu wanita dalam satu restoran yang baru saja membeli sabu-sabu inisialnya adalah RA pada hari Jumat lalu sekitar pukul 16.00 WIB," kata Yusri dalam konferensi pers yang digelar Minggu (6/9/2020).
Dari lokasi penangkapan, polisi bergerak ke kediaman Reza Artamevia yang terletak di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan, di dalam tasnya terdapat sabu-sabu satu klip. Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya di daerah Cirendeu, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api," terang Yusri.
"Kami lakukan pendalaman pada yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu," sambung dia.
Pada pihak yang berwajib, Reza Artamevia mengaku mulai kembali menggunakan obat-obatan terlarang sejak melakukan karantina mandiri di masa pandemi.
![]() |
"RA memang mengakui dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi COVID-19. Saya masih mendalami motifnya," kata Yusri.
"Hasil tes urin positif aphetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," terang Yusri lagi
Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia dikenai Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia pun harus menanggung resiko ancaman hukuman paling sebentar 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf saat dirilis Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). Ia membawa sepucuk surat lalu membacakannya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza Artamevia terlihat mengenakan baju tahanan oranye. Ia juga tampil dengan masker.
Pertama-tama, Reza Artamevia mengucapkan permintaan maaf setelah ditangkap karena narkoba. Dari hasil pemeriksaan, urine sang penyanyi juga positif narkoba.
"Pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, kepada anak saya, Zahwa dan Aaliya, orang tua, adek saya, guru, sahabat dan kerabat dan semua pihak yang mendukung perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza Artamevia.
"Saya mohon maaf lahir batin atas perbuatan saya. Semoga hal ini tak dicontoh siapapun juga dan jadi pelajaran berhaga untuk saya khususnya."
Reza Artamevia memiliki sejarah panjang mengenai sabu. Sebelum terjerat kasus dugaan narkoba saat ini, Reza Artamevia pernah diamankan pada 2016. Ia ditangkap di Mataram bersama dengan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istrinya, Dewi Aminah.
Dalam kasus tersebut, pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu melaporkan Gatot Brajamusti karena merasa ditipu soal aspat pada 2016. Reza Artamevia mengaku baru menyadari bahwa aspat yang diberikan kepadanya adalah sabu setelah menjalani rehabilitasi.
Reza melaporkan Gatot dengan tuduhan dugaan penipuan. Reza melapor karena mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Menurutnya, ketika tinggal di Padepokan Brajamusti, ia menganggap aspat merupakan stimulan. Padahal belakangan terbukti bahwa obat untuk berinteraksi dengan jin itu merupakan sabu.
Kala itu, Reza juga melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.
"Saya jadi dianggap orang bahwa saya pecandu," tuturnya saat itu.
Dalam kesempatan itu, Reza juga meminta maaf kepada semua pihak karena selama ini ia memang tidak mengetahui aspat ternyata narkoba. Apalagi ia juga merasa bersalah kepada keluarga besarnya.
"Terutama kepada kedua orang tua saya, putri-putri saya, sahabat dan teman saya. Siapapun yang mungkin pernah atau saya pernah berbuat salah karena ketidaktahuan saya ini," tuturnya.
Sabu merupakan jenis stimulansia. Obat ini memberikan efek rasa senang, energik, dan penuh percaya diri. Di balik efek tersebut, ada bahaya mengerikan. Obat itu bisa memicu kecanduan, dan jika dihentikan maka akan terjadi sakaw.
Dalam jangka pendek sabu akan membuat denyut jantung dan tekanan darah meningkat. Dalam jangka panjang ada risiko untuk terjadinya stroke, serangan jantung, gangguan fungsi otak, hingga kematian.
(nu2/nu2)