Gen Halilintar kembali menjadi sorotan. Kali ini sang ayah, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Oktober 2019.
Disebut Happy, Halilintar sudah tak memberikan nafkah dan menelantarkan anaknya, Mubarotah yang saat ini berusia kurang lebih 17 tahun. Halilintar digugat karena dianggap mendiskriminasi.
Atas kabar ini Halilintar tak menampik sempat adanya poligami diantara keluarganya. Namun ia menegaskan tak sama sekali melakukan penelantaran anak meski sudah bercerai dengan Happy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami sekali lagi menegaskan, peristiwa itu, pernikahan itu ada memang. Sah memang ada anak," ujar Rhaditya Putra Perdana, selaku kuasa hukum Halilintar.
Tapi dengan tegas saya sudah memberikan pandangan hukum kepada klien juga. Bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan demi hukum," sambungnya lagi.
Terkait dengan laporan Happy, pihak Halilintar merasa ada yang janggal. Diakui Rhaditya jika ingin menggugat hak anak seharusnya sebelum memasuki umur 17 tahun atau masa akil balik. Hal ini disebut aneh bagi Rhaditya.
Baca juga: Sederet Sensasi Keluarga Gen Halilintar |
"Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari umur perpisahan perceraian, bukan anak itu pas lewat mumayyiz. Mumayyiz itu lewat akil baliqnya, ini udah 17 tahun laporin penelantaran," tuturnya.
"Yang mana yang terlantar? Emaknya apa anaknya? Tapi saya nggak boleh lewat lebih jauh karena itu memang udah ada lawyernya," lanjutnya.
Terkait dengan hal ini Halilintar pun membuat pembelaan diri. Ia mengaku memiliki bukti-bukti atas kebenarannya.
Bukti-bukti tersebut tak dapat diungkapkan saat ini kepada publik. Halilintar masih akan merahasiakannya. Ia juga disebut akan mengambil jalur hukum jikalau dalam waktu ke depan masih ada yang menggugatnya terkait kasus ini.
"Sebenernya kami punya dasar sih, kan kita kalo berbicara soal hukum ada dasar, ada suplementar document-nya. Ada kita punya (bukti) cuma akan kita pertunjukan nanti ya," jelas Rhaditya.
"Karena kita masih melihat tiga hari (ke depan) apabila masih ada pihak-pihak yang terus menyerang kami, kami akan mengambil langkah hukum. Tapi kalau untuk bukti itu kami punya," pungkasnya.
(pig/dal)