Kronologi Penangkapan Anton Drummer J-Rocks Karena Ganja

Kronologi Penangkapan Anton Drummer J-Rocks Karena Ganja

Pingkan Anggraini - detikHot
Sabtu, 22 Agu 2020 15:42 WIB
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Drummer J-Rocks Terkait Ganja
Kronologi penangkapan Anton J-Rocks. (Foto: (KAdek Melda Luxiana)
Jakarta -

Anton Rudi Kelces, drummer J-Rocks yang dibekuk lantaran kepemilikkan dan penggunaan narkoba jenis ganja ditetapkan sebagai tersangka. Bukan hanya Anton J-Rocks, tiga orang kru yang terlibat juga dinyatakan tersangka.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hasil tes urine Anton dan tiga tersangka lainnya dinyatakan positif narkoba. Yusri juga sempat menjelaskan kronologi penangkapan Anton atau ARK.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan M (kru J-Rocks) di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas penangkapan M, ditemukan satu paket ganja kering yang didapatkan dari D (DPO).

"Kronologinya berawal dari laporan informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

"Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering yang kemudian dilakukan pendalaman dari mana didapatkannya, tersebut satu nama lagi inisialnya D, sampai sekarang masih DPO," lanjutnya.

Setelah itu, D rupanya juga menjual kepada DN (kru J-Rocks) sebanyak satu paket ganja. DN kemudian menjualkannya lagi ke ARK alias Anton J-Rocks dan W (mantan kru J-Rocks).

"Jadi dapatnya dari D, D ini DPO dan mengaku pernah menerima satu kilogram ganja kering yang kemudian dilakukan menjual ke beberapa orang yang ada. Salah satunya dia menyebutkan ada DN, kru daripada band JR ini," tutur Yusri.

"Jadi DN ini yang pernah memesan satu kilogram, kemudian DN ini sebagai penjual, tetapi menjualnya sementara masih kita baru dapati, dia baru menjual kepada kru-krunya yang ada di band JR ini. Salah satu krunya, personel dari JR ini adalah drummer daripada JR inisialnya adalah ARK, ARK juga membeli dari DN sebnyakan satu pake ganja, juga DN ini menjual salah satu mantan kru daripada JR sendiri, inisialnya W. W ini sempat membeli dua paket ganja," papar Yusri lagi.

Keempat tersangka dibekuk di kediamannya masing-masing. Anton pun dibekuk di kediamannya Serpong, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu paket biji ganja plastik.

"Semuanya kita lakukan penangkapan di tempat masing-masing, termasuk ARK ini di rumahnya di daerah Serpong, diamankan, ditemukan satu paket ganja, biji ganja plastik," ungkapnya.

Untuk saat ini Anton J-Rocks masih ditetapkan sebagai pengguna narkoba jenis ganja bersama tersangka W. Sementara itu, DN dan M dinyatakan sebagai tersangka dalam pengedaran dan penjualan ganja.

"Sementara ini DN dan M ini adalah sebagai pemasoknya. W dan ARK ini sebagai pengguna, sementara ini," tutur Yusri.

"Kita masih didalami ini karena kita baru penangkapan kemarin. Kita masih mendalami lagi peranya masing-masing. Apakah kemungkinan mereka juga terlibat dalam hal penyebaran narkotika ini? Ini masih kita dalami," tutup Yusri.




(pig/mau)

Hide Ads