Anton Rudi Kelces (ARK) salah satu personel J-Rocks dibekuk satuan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara lantaran kedapatan menggunakan dan memiliki narkoba jenis ganja.
Penangkapan Anton J-Rocks juga berimbas pada tiga kru J-Rocks lainnya, DN, W, dan M. Atas keterlibatan beberapa orang tersebut, polisi akan mendalami kasus narkoba ini ke kru dan personel J-Rocks lainnya.
"Nantinya akan berkembang apakah kemungkinan kru lain juga terlibat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada gelar perkara kasus Anton di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih dalami. Apakah kemungkinan ada yang lain," lanjutnya.
Dijelaskan perihal alasan penggunaan narkoba jenis ganja oleh Anton J-Rocks, lantaran tak ada tawaran pekerjaan di tengah pandemi COVID-19. Alhasil, mereka memilih untuk menggunakan barang-barang terlarang ini.
"Di masa pandemi COVID-19 ini, mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," jelasnya.
"Itu pengakuan semuanya bahwa mereka selama masa pandemi COVID-19 ini memang sepi job, sehingga salah gunakan dengan menggunakan atau memakai barang haram ini, itu pengakuannya, tapi kami masih dalami terus," tutur Yusri lagi.
Pada kesempatan rilis perkara itu, Anton J-Rocks juga menyempatkan diri untuk memberikan pernyataannya. Anton merasa menyesal dan meminta agar generasi muda lainnya berhenti menggunakan narkoba.
Bukan hanya itu, dengan menggunakan kaus tahanan berwarna oranye, Anton juga meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya sudah melakukan hal yang merugikannya ini.
"Ya, gue pengin minta maaflah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ujar Anton.
"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhenti lah, sebelum telat daripada kayak gue ini," lanjutnya lagi.
(pig/mau)