Vicky Prasetyo Lafalkan Shalawat Jelang Sidang Lanjutan

Vicky Prasetyo Lafalkan Shalawat Jelang Sidang Lanjutan

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 12 Agu 2020 12:06 WIB
vicky prasetyo jalani sidang perdana
Suasana sidang Vicky Prasetyo. Foto: Pingkan (detikHOT)
Jakarta -

Sidang perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo kembali bergulir. Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan sela.

Sidang juga masih dilakukan secara online atau teleconference langsung dari Rutan Salemba, Jakarta Timur.

Saat persiapan sidang, Vicky tampak sangat gembira. Suasana hatinya terlihat dari perilaku dan ucapannya yang tak luput dari candaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Halo, aku sudah siap," ujar Vicky dengan nada yang gembira sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Tak berhenti sampai situ, Vicky juga menunggu sidang mulai sambil melantunkan sebuah lagu. Vicky memang terlihat cukup santai dengan menggunakan kemeja putih dan masker hitam yang menutupi setengah bagian wajahnya.

ADVERTISEMENT

"Harusnya aku yang di sana," Vicky melantunkan sedikit lagu.

Bukan hanya itu saja, sambil menunggu sidang betul-betul dimulai Vicky juga melantunkan shalawat yang cukup lama. Suara shalawat Vicky terdengar dengan jelas.

"Ya nabi salam allaika, ya rosul salam allaika," tutur Vicky.

Saat sidang dimulai, Vicky juga mengaku siap dan dalam keadaan sehat. Ia tampak tertib menjalani sidangnya itu.

"Siap dan saya sehat yang mulia," jawab Vicky saat ditanya hakim ketua.

Sebelumnya, Ramdan Alamsyah sebagai kuasa hukum Vicky Prasetyo berupaya menghadirkan kliennya ke pengadilan.

"Iya karena permasalahanya ini Vicky berada di rutan Salemba dan kami berada di pengadilan secara teknologi memang kita belum mampu untuk menghadirkan satu sajian sidang secara online secara maksimal, ini menjadi kendala tidak hanya pada kami tapi pada orang lain tentunya dan ini juga kami meminta pada Majelis hakim supaya bisa dihadirkan," kata Ramdan Alamsyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).

Jika hadir langsung Vicky Prasetyo disebut dapat lebih merasakan jalannya persidangan. Juga agar lebih baik dalam menyampaikan pendapat.

"Vicky mampu mendengar mampu melihat dan Vicky mampu menyampaikan keinginannya secara di depan persidangan kita melihat lagi untuk berkoordinasi dengan jaksa dan rutan Salemba apa bisa dihadirkan atau tidak. Kami berharap juga bisa dihadirkan supaya hak-hak dari pada terdakwa tidak tergilas oleh keadaan yang memang tidak kita inginkan keadaan ini," bebernya.




(pig/dar)

Hide Ads