Hasil asesmen merujuk Tio Pakusadewo untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO. Akan tetapi, sampai saat ini Tio Pakusadewo tak juga direhabilitasi.
Tio Pakusadewo sangat menanti untuk bisa direhabilitasi. Lewat pengacaranya, Aris Marassabesy, Tio Pakusadewo mengungkapkan isi hati yang sebenarnya cukup kecewa.
"Jujur dari Om Tio sendiri menyesalkan mengapa prosesnya begitu lama, sampai ya begitu lama. Pertama, jujur sampai sekarang kita nggak tahu kejelasannya kenapa ini? Kenapa Om Tio tidak dipindahkan ke rumah sakit? Padahal sudah ada tuh rekomendasi, rekomendasi itu kan dikeluarkan oleh ahlinya, BNNP," jelas Aris Marassabesy melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Artis Pakai Narkoba Buat Pelarian |
"Itu ada dokter, ada ahli hukumnya, tapi kenapa pihak kepolisian tidak mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan? Itu pertanyaannya," imbuhnya.
Aris Marassabesy menjelaskan belum ada tanggapan dari penyidik. Padahal surat rekomendasi itu sudah dikirimkan olehnya agar Tio Pakusadewo bisa direhabilitasi.
"Yang kedua, updatenya mau p21, tapi kemudian p18 kembali ada kelengkapan surat, kelengkapan materil yang harus digali lagi dari kejaksaan," bebernya.
Untuk kejelasan nasib Tio Pakusadewo, Aris Marassabesy ingin menunggu sampai tanggal 15 Agustus 2020. 15 Agustus 2020 menjadi batas penahanan untuk Tio Pakusadewo.
"Ini nggak bisa diperpanjang lagi masa penahanannya terakhir, kita akan lihat. Saya nggak mau spekulasi apa-apa, itu penahanan terakhir, perpanjangnannya kalau nggak salah kurang lebih 15 Agustus. Kita lihat, apakah akan ditahap dua atau belum," tukas pengacara Tio Pakusadewo.
Ini adalah kali keduanya Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba. Tio kembali ditangkap pada 14 April 2020 oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dari penangkapan itu, polisi mendapat barang bukti berupa satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu dari Tio Pakusadewo.
(pus/dar)