Rachel Maryam sudah resmi melakukan itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan Rachel dan suaminya, Edwin Aprihandono ini diwakilkan kuasa hukumnya, Dody Haryanto.
Dijelaskan Dody, permohonan itsbat nikah Rachel dan Edwin sudah dikabulkan oleh majelis hakim. Rachel juga mengaku sudah mengajukan permohonan sejak 10 hari sebelum sidang hari ini.
"Alhamdulillah benar dan sudah putusan. Permintaan itsbat kami dikabulkan," ujar Rachel saat dihubungi, Senin (3/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diajukan sejak 10 hari lalu. Hari ini, sidang dihadiri dua orang saksi nikah dan adik aku sebagai wali," lanjut Rachel.
Meski begitu, Rachel dan suaminya memang tak hadir dalam sidang itsbat itu. Mereka memilih tak hadir karena kekhawatirannya pada masa pandemi Corona.
Selain itu, Rachel yang saat ini tengah mengandung pun juga sangat memikirkan kesehatan calon buah hatinya. Hal ini menjadi alasan utama ketidakhadiran Rachel di pengadilan.
"Pertimbangannya karena kondisi kehamilan dan masa pendemi ini berisiko untuk saya dan suami hadir langsung. Jadi diwakilkan oleh kuasa hukum. Tidak ada masalah, tetap sah secara hukum," tutur Rachel.
Lebih lanjut, alasan Rachel mengajukan permohonan itsbat lantaran keadaannya yang saat ini tengah hamil. Ia juga beberapa kali mengucapkan syukur permohonan itsbatnya diterima.
Diakui Rachel, dirinya tak ada niatan untuk meresmikan pernikahannya secara negara. Namun ia kembali berpikir hal ini semua ia lakukan demi masa depan calon bayinya itu.
"(Itsbat karena hamil) Benar, pernikahan 16 Desember 2011 baru menikah secara agama saja. Alhamdulillah hari ini sudah putusan dan pernikahan kami sah secara negara," jelasnya.
![]() |
"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara. Namun saat ini saya sedang hamil besar dan kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga," ungkap Rachel.
Mengetahui itsbatnya sudah dikabulkan, Rachel juga tak berhenti mengucapkan rasa syukurnya. Ia berharap langkahnya ini menjadi suatu hal yang berkah untuk rumah tangganya.
"Alhamdulillah kami (saya dan suami) merasa bersyukur, dan berharap agar ini menjadi keberkahan yang lebih bagi pernikahan dan rumah tangga kami," tutup Rachel.
Rachel Maryam menikah dengan Edo, 9 tahun yang lalu. Kala itu, banyak kabar yang muncul dari pernikahan itu, terlebih Rachel banyak mengalami perubahan. Edo kala itu disebut sebagai pria yang katanya membuat Rachel berubah.
Tak cuma itu, ada beberapa kabar yang datang, termasuk yang menyebutkan jika pernikahan Edo dengan Rachel Maryam tidak disetujui pihak keluarga Edo. Rumor itu diperkuat dengan kabar, saat pernikahan tak ada saksi dari keluarga Edo.
Selain menuduh Rachel matre, keluarga Edo kabarnya tidak menyetujui keputusan itu karena status janda bintang film 'Arisan' itu. Segera saja hal tersebut dibantah Edo yang menggelar jumpa wartawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa bulan setelah pernikahan siri mereka.
"Saya membawa Rachel ke tempat saya tahun lalu itu niatannya tulus. Memang ada beberapa orang yang tahu saya bawa Rachel ke sana. Misalnya ada yang bilang Rachel mengincar aset dan menyebut dia matre itu salah," tegasnya.
"Saya menikah sama dia itu justru saya nggak punya apa-apa. Itu aset orang tua saya semua. Saya datang ke keluarga Rachel, saya itu nggak punya apa-apa. Kalau Rachel masih mau menerima saya seperti ini, apa dia berarti matre?" jelasnya.
(pig/nu2)