Vernita Syabilla didampingi kuasa hukumnya, Teguh Sumarno saat rilis di Polresta Bandar Lampung. Dalam kasus ini, pengacara menegaskan kliennya hanya sebagai korban.
"Kita apresiasi dulu pihak kepolisian berhasil mengungkap satu jaringan prostitusi online. Seperti diketahui klien saya adalah korban. Kami pun dalam hal ini sangat menyesali," kata Teguh Sumarno saat rilis di Polresta Bandar Lampung dilihat dari live Instagram Polresta bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Pengacara Vernita Syabilla juga menegaskan kliennya ke Lampung dalam rangka urusan pekerjaan. Lebih lanjut yang terpenting untuknya saat ini, Vernita Syabilla statusnya sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Datang ke Lampung) Untuk sebuah kerjaan. Bahwa itu hanya sebuah pekerjaan. Hal-hal lain sudah disampaikan kepolisian. Saya sampaikan bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi," tegasnya.
"Hari ini klien saya pun sebagai saksi dan kami akan membawa yang bersangkutan pulang," sambung Teguh Sumarno.
![]() |
Vernita Syabilla yang ada di samping kuasa hukumnya, mengungkapkan permintaan maaf. Dia menyesali suda terjerumus dalam masalah dugaan praktik prostitusi artis.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya yang pasti syok ya dengan berita di luar sana, yang simpang siur, yang belum terbukti kebenarannya," ucap Vernita Syabilla.
"Di sini saya menyesali. Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian, mungkin cuma memang saya berduaan di dalam kamar, tapi posisinya pun berjauhan," tukasnya.
Vernita Syabilla diamankan di dalam kamar bersama seorang pengusaha berinisial S di dalam kamar sebuah hotel berbintang. Selain mereka berdua, polisi juga mengamankan dua terduga muncikari.
"Bukan punya saya," tegasnya. Selain itu, Vernita Syabilla menegaskan alat kontrasepsi di dalam kamar yang ditemukan bukan miliknya. Dia pun baru pertama bertemu dengan S.
Selain Vernita Syabilla, S yang diketahui sebagai seorang pengusaha sudah dipulangkan.
(Dep/dar)