Vernita Syabilla Minta Maaf dan Menyesal Terseret Kasus Dugaan Prostitusi

Vernita Syabilla Minta Maaf dan Menyesal Terseret Kasus Dugaan Prostitusi

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 30 Jul 2020 11:42 WIB
Vernita Syabilla
Vernita Syabilla hadir saat rilis di Polres Bandar Lampung dan meminta maaf Foto: dok. Live Instagram Polresta Bandar Lampung
Jakarta -

Vernita Syabilla dihadirkan dalam rilis prostitusi artis di Polresta Bandar Lampung. Vernita Syabilla saat itu didampingi kuasa hukumnya.

Dilihat dalam live Instagram Polresta Bandar Lampung, Vernita Syabilla duduk mengenakan kemeja cokelat kotak-kotak, face shield, dan masker. Pada kesempatan itu, Vernita Syabilla mengungkapkan permintaan maafnya.

"Saya minta maaf kepada keluarga saya yang pasti syok ya dengan berita di luar sana, yang simpang siur, yang belum terbukti kebenarannya," ucap Vernita Syabilla, Kamis (29/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vernita Syabilla juga menyesali soal dugaan praktik prostitusi artis yang menjerat dirinya. Namun Vernita menegaskan saat diamankan dirinya tidak melakukan apa-apa.

"Di sini saya menyesali. Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian, mungkin cuma memang saya berduaan di dalam kamar, tapi posisinya pun berjauhan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Vernita Syabilla menegaskan barang bukti yang ditemukan di dalam hotel itu bukan miliknya.

"Bukan punya saya," tegas Vernita Syabilla.

"Terima kasih," tutupnya.

Vernita Syabilla lewat manajernya, mengaku pergi ke Lampung untuk melakukan job foto. Akan tetapi, sesampainya di sana Vernita Syabilla terciduk karena dugaan prostitusi artis.

Saat diamankan Vernita Syabilla sedang bersama dengan pria berinisial S di dalam kamar. S ini diduga sebagai pemesan. Di kamar lainnya, polisi juga meringkus dua terduga muncikari yang memasarkan Vernita Syabilla.

Saat digerebek di dalam kamar hotel, polisi menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi hingga uang tunai.

Sebelumnya, polisi menduga Vernita Syabilla mendapat tarif sekitar Rp 30 juta. Itu terlihat dari barang bukti uang tunai dan bukti transfer.

"Itu Rp 15 juta. Transfer Rp 15 juta, tunai Rp 15 juta," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.




(pus/dar)

Hide Ads