Akhir pekan ini, kepolisian menciduk artis Catherine Wilson terkait kasus narkoba. Artis sekaligus model itu diketahui mengkonsumsi sabu.
Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan di kediaman Catherine Wilson di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Polisi mengamankan sang aktris berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dari proses penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu di rumah Catherine Wilson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuannya, dia sudah mengakui dua paket itu miliknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Ternyata, Catherine Wilson tak ditangkap seorang diri. Polisi juga mengamankan sekuriti di kediaman perempuan yang akrab disapa Keket itu berinisial J.
Dari keterangan J, sekuriti Catherine Wilson, polisi mendapat informasi sosok berinisial A. J kerap membeli sabu yang ia berikan kepada Catherine Wilson dari sosok A tersebut.
"Kita masih lakukan pengejaran terhadap A," ujar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Selain pengguna, J sekuriti di kediaman sang aktris menjadi perantara pada transaksi narkoba yang dilakukan Catherine Wilson.
Dalam keterangan yang disampaikan pada pihak kepolisian, Catherine Wilson belum lama memakai sabu. ia mengaku baru mengkonsumsi sabu selama dua bulan.
Catherine Wilson kini harus menjalani tahanan terkait kasus narkoba. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut yaitu tes rambut.
Dalam pernyataan yang ia utarakan, Catherine Wilson mengaku menyesal mengkonsumsi sabu. Ia merasa bodoh sekaligus meminta maaf.
Baca juga: 5 Catatan Kelam Catherine Wilson |
Sebelum narkoba, Catherine Wilson sempat terjerat beberapa kasus. Di antaranya terseret kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana. Dalam kasus Wawan tersebut, Catherine Wilson berstatus sebagai saksi. Ia diduga mendapat hadiah mobil dari Wawan.
Kala itu, Catherine Wilson mendapatkan mobi Nissan Elgrand senilai setengah miliar rupiah. Rupanya mobil tersebut merupakan hasil pencucian uang kasus Wawan.
(doc/doc)