Nikita Mirzani menangis bahagia setelah mendengar vonis dari majelis hakim soal kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Nikita menangis dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan.
"Alhamdulillah sidangnya selesai sesuai keinginan, aku nangis bukan karena apa-apa, aku bahagia," ucap Nikita Mirzani dalam Instagram Storiesnya saat ngobrol dengan Fitr Salhuteru dilihat, Kamis (16/7/2020).
"Pada yang mau gue dipenjara ya? Yah salah lagi. Yah gimana tuh Kak?" sambung Nikita Mirzani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitri Salhuteru menimpali perkataan Nikita Mirzani. Sang sahabat menawarkan untuk memberikan sampanye bagi yang mau merayakan Nikita Mirzani tak dipenjara.
"Nggak tahu, kita kirim sampanye saja? Kita kan udah nggak doyan, bagi yang masih doyan, siapa yang mau dikirim sama Nikita? Untuk merayakan kebebasan Nikita," jawab sang sahabat.
Sebagai sahabat, Fitri Salhuteru ikut senang melihat Nikita Mirzani tak dipenjara karena kasus KDRT terhadap Dipo Latief.
"Yang penting hasil akhir Nikita nggak dipenjara," tegasnya.
"Kemarin siapa tuh yang bikin poling-poling dipenjara 1 atau 2 tahun siapa hayo tuh?" timpal Nikita Mirzani.
Majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani bersalah atas penganiayaan Dipo Latief. Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan karena dianggap sudah melakukan penganiayaan hingga membuat dahinya luka.
Dinyatakan bersalah, Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan. Nikita Mirzani saat ini tidak dipenjara dan bisa tetap bersama tiga anaknya.
"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa. Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," ucap hakim saat membacakan vonis untuk Nikita Mirzani atas penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Setelah menjalani persidangan, Nikita Mirzani mendapat banyak ucapan selamat dari para sahabat karena kasusnya dengan Dipo Latief selesai.
(pus/dar)