Nikita Mirzani Harap Bebas Hadapi Vonis Dugaan Penganiayaan Dipo Latief

Nikita Mirzani Harap Bebas Hadapi Vonis Dugaan Penganiayaan Dipo Latief

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 15 Jul 2020 12:42 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani berharap divonis bebas dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Hari ini, Nikita Mirzani dijadwalkan kembali menjalani sidang dugaan penganiayaan kepada Dipo Latief. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beragendakan pembacaan vonis.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan sidang akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Nikita Mirzani pun dipastikan datang.

"Datang. Nikita percaya dengan majelis hakim yang memeriksa perkaranya," kata Fahmi Bachmid kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (15/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita Mirzani yakin dengan kejanggalan yang dia temui selama persidangan bisa memberikan hasil yang baik. Salah satu kejanggalan yang paling mencuri perhatiannya adalah soal Dipo Latief diduga melampirkan surat visum palsu.

"Insyaallah karena memang fakta hukumnya seperti itu. Nggak ada yang lihat siapa yang memukul, serta ada kejanggalan dalam proses visumnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga Nikita juga telah melaporkan kejanggalan atas lahirnya visum tersebut di Polda Metro Jaya, tanggal 8 Juli 2020 dengan LP No: 3946/VII/YAN.2.5/2020/SPKT. PMJ. dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat," sambung Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menegaskan tidak ada tindakan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief. Pelemparan asbak ditujukan oleh Nikita Mirzani ke saksi yang bernama Firdiansyah.

"Juga terbukti luka yang hanya lecet tidak mengetahui siapa pelakunya. Dan yang terbukti, Nikita hanya melempar asbak ke saksi Firdiansyah. Jadi terbukti nggak ada persoalan antara Nikita dengan saksi Dipo Latief yang melaporkan seakan-akan ada penganiayaaan. Semua itu tidak terbukti di persidangan. Nikita berharap di putus bebas, tidak terbukti melakukan penganiayaan," harap dan tegas Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani sudah sempat mengulas bukti adanya dugaan Dipo Latief membuat surat visum palsu. Melalui postingannya Nikita Mirzani menjabarkan kejanggalan surat visum Dipo Latief, Et Repertum Nomor 01561/B18000/2018-S8 tanggal 5 Juli 2018.

Beberapa poin diperlihatkan oleh Nikita Mirzani yang menegaskan Dr Andhika Putra yang tertulis dalam surat visum Dipo Latief ternyata tak pernah melakukan pemeriksaan fisik Dipo, tidak bekerja di Rumah Sakit Pusat Pertamina, dan tidak pernah tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani Visum Et Repertum Nomor: 01561/B18000/2018-S8 tanggal 5 Juli 2018.




(pus/doc)

Hide Ads