Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola digugat cerai istrinya, Sherrin Tharia. Lalu bagaimana proses sidang lanjutan perceraiannya di tengah Pandemi Corona?
"Ya tergantung pengadilannya. Kalau virtual ya virtual, kalau nanti sidangnya dia harus ikut persidangan ya nggak apa-apa," ucap Kalapas Sukamiskin, Thurman Hutapea kepada detikcom, Kamis (25/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thurman mengatakan sejak pandemi COVID-19 ini, proses persidangan dengan melibatkan warga binaan pemasyarakatan dibatasi. Rata-rata proses persidangan dilakukan melalui sistem online.
"Ada juga yang sidang ke Jakarta," katanya.
Meski memperbolehkan mengikuti sidang di pengadilan, Thurman mengatakan, protokol kesehatan wajib diikuti. Protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker dan jaga jarak diikuti para WBP baik saat keluar maupun kembali ke Lapas Sukamiskin.
Baca juga: 4 Fakta Menarik Soal Zumi Zola |
"Kalau ikut persidangan, tetap harus pakai protokol COVID-19," katanya.
Sebelumnya, Sherrin Tharia mendaftarkan gugatan cerai terhadap Zumi Zola di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu dengan nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.
Zumi Zola merupakan, terpidana enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017. Dia kini mendekam di Lapas Sukamiskin.
Zumi Zola sendiri dikatakan sudah pasrah atas gugatan cerai yang dilayangkan padanya ini. Sidang cerai Zumi Zola dan Sherrin Tharia sendiri, diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020.
Sidang cerai perdana juga sudah digelar pada 17 Juni 2020. Untuk sidang cerai selanjutnya akan digelar pada 1 Juli 2020 dengan agenda mediasi kedua belah pihak.
"Nanti sidang selanjutnya agendanya adalah mediasi kedua belah pihak," terang Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rukmana.
Menikah dengan Sherrin Tharia, Zumi Zola sudah memiliki dua orang anak. Kini dua orang anak-anak itu berada di bawah pengasuhan Sherrin Tharia. Beberapa waktu lalu, Sherrin merayakan ulang tahun anaknya.
(dir/wes)