"Ya nggak apa-apa kalau gua statusnya masih istri dia. Ya udah dia juga masih suami gua dong jadi nggak boleh ngapa-ngapain," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Senin (15/6/2020).
Meski masih menyandang status sebagai pasangan, Niki mengatakan sudah tak lagi cinta pada Dipo.
"Ya kalau dibilang masih (cinta) nggak, kalau dulu dibilang cinta iya. Biar gimana pun Ahmad Dipo kan udah memberikan Niki bayi laki-laki yang ganteng, pinter gitu," kata Nikita Mirzani.
Niki masih menunggu putusan cerai dari tingkat kasasi. Kuasa hukum ibu tiga anak ini mengatakan putusan MA soal itu.
"Terkait dengan status Niki saat ini. Niki masih menunggu adanya bukti putusan pengadilan atau putusan mahkamah agung statusnya seperti apa. Kalau diputuskan cerai kita minta bukti cerai, soal jodoh biar diserahkan sama Allah," kata Fachmi Bachmid dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu menurut pengacara Dipo Latief dihubungi pada Senin (15/6/2020). Ada hal yang memberatkan Dipo sehingga kasasi tak kunjung memberi putusan perceraian.
"Cuma prinsipnya ginilah, dia tuh kawin di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, sudah kasih nafkah, itu aja tuh gambaran keberatannya pak Dipo tuh, kalau kita baca undang-undang sama kompilasi hukum islam, itu kan yang dimaksudkan untuk diisbat itu kalau belum ada perceraian," kata Uus.
"Harusnya tidak boleh diceraikan lagi oleh pengadilan, gitu logika hukumnya seerti itu. Jadi keberatan pak Dipo, harusnya kalau udah cerai ya cerai, tinggal kewajiban kepada dia lah yang diselesaikan," imbuhnya.
(doc/wes)