Tidak mendapat respons, akhirnya Jordi dan Minola Sebayang memutuskan untuk memberikan somasi. Somasi itu dibuat Jordi dengan tujuan untuk bisa musyawarah. Tapi, menurut Jordi ada tanggapan yang tak mengenakan dari Yangcent dan Stefanny selaku pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono.
"Somasi ini bukan harus ditakuti tapi teguran secara hukum dengan harapan adanya musyawarah antara aku, Steffany, Koh Ruben, dan Yangcent. Di sini jawabannya (pihak Yangcent) 'Ya sudah kita ketemu saja di persidangan'. Sedih sih masih seumur jagung, ada banyak mitra yang membayar kerja sama tapi toko tidak buka. Jadi setelah itu mulailah gugatan dan menggugat lain-lainnya," tegas Jordi Onsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Versi Pihak 'I Am Geprek Bensu'
Pihak I Am Geprek Bensu menanggapi pernyataan pihak Geprek Bensu soal asal usul kata Bensu. Mereka menyebut Bensu bukan singkatan dari Ruben Onsu, melainkan Benny Sujono.
Melalui kuasa hukumnya, Eddie Kusuma, pihak I Am Geprek Bensu menyebut Ruben Onsu sempat meminta persenan lebih banyak karena merasa usaha tersebut menggunakan namanya. Padahal, nama 'Bensu' sudah digunakan sebelum I Am Geprek Bensu milik PT Ayam Geprek Benny Sujono, bekerja sama dengan Ruben Onsu.
"Karena nama Bensu itu (minta keuntungan lebih). Padahal bukan, sebelum gabung sama dia kita udah dapat nama Bensu yaitu Benny Sujono," ujar Eddie Kusuma saat ditemui di Jakarta.
"Jauh sebelum Jordi gabung (nama Bensu). Kita ada akta perusahaan itu Maret (2017) sudah ada, April kita buka. Benny Sujono itu founder anaknya mereka Yangcent, Kurniawan, dan Stefany Livinus, bertiga," sambungnya.
(pus/imk)