Pihak Ruben Onsu Bantah Colong Resep Ayam Geprek

Pihak Ruben Onsu Bantah Colong Resep Ayam Geprek

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 13 Jun 2020 21:48 WIB
Jordi Onsu dan Minola Sebayang beri penjelasan usai gugatan Geprek Bensu ditolak MA
Foto: Jumpa pers pihak Ruben Onsu (Desi Puspasari/detikcom)
Jakarta -

Dalam masalah perebutan nama 'Bensu' antara PT Onsu Pangan Perkasa milik Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono, ada beberapa tudingan yang dianggap merugikan Ruben. Salah satunya adalah tudingan Ruben yang sengaja memasukkan satu karyawannya ke dapur untuk mengambil resep ayam geprek.

Menjawab tudingan itu, Jordi menekankan tidak ada pencurian resep. Jordi mengenang awal mula dirinya bersama Yanchent dan Stefanny ingin membangun usaha.

"Buat apa kita curi resep? Karena semua kita bikin sendiri. Waktu itu masih bawa-bawa cobek sendiri. Mohon maaf kalau mau komparasi, setiap 3 bulan sekali 'Geprek Bensu' selalu mengeluarkan inovasi-inovasi menu. Entah itu sambal, ayam, ataupun nasi. Jadi bukankah kalau saya mencuri resep saya nggak tahu gimana cara bikinnya?" beber Jordi Onsu ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dengan tegas saya membantah tidak ada pencurian resep sama sekali. Apalagi dengan cara memasukkan karyawan dan mencuri resep," tegasnya.

Jordi menceritakan, dirinya dan Stefanny yang kini juga berada di bawah naungan PT Ayam Geprek Benny Sujono memang tahu persis resep ayam geprek. Itu dikarenakan sejak awal ingin membangun usaha ayam geprek mereka berdua membuat sendiri bumbunya.

ADVERTISEMENT

"Ya karena kita bikin sendiri, kita saat itu nggak punya karyawan, kita aduk sendiri bumbunya, cuma punya karyawan 6 sampai 7 orang. Jadi yang tahu resepnya kita semua. Bahkan saya yang bereksperimen," kenang Jordi sambil menunjukkan chat-nya dengan Stefanny yang ingin membuat bumbu di sebuah mall pada 17 Maret 2017.

Menyoal tuduhan itu, Minola Sebayang meminta pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono menyertakan bukti.

"Gini aja tuduhan itu harus pakai bukti, wajib membuktikan. Dalam hukum siapa yang berdalil dia yang harus membuktikan dalil itu. Kalau ada pencurian resep, laporkan saja klien kami," tukas Minola Sebayang.




(pus/imk)

Hide Ads