Ditangkap karena Narkoba, Roy Kiyoshi Masih Belum Bisa Ditemui Kuasa Hukum

Ditangkap karena Narkoba, Roy Kiyoshi Masih Belum Bisa Ditemui Kuasa Hukum

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Kamis, 07 Mei 2020 23:18 WIB
Roy Kiyoshi saat ditemui di studio Trans TV.
Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Roy Kiyoshi ditangkap terkait kasus narkoba. Pihak kepolisian mengatakan kini paranormal yang juga artis itu tengah berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya, sudah (ada di Polres Jaksel)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi, Budi Sartono dihubungi pada Kamis (7/5/2020).


Kabar serupa juga datang dari kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna yang mengatakan kliennya kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Informasi didapatkan betul Roy di Polres Jakarta Selatan dan sekarang dalam proses berita acara," jelasnya.

Hingga kini, Henry dan timnya juga belum diperbolehkan untuk menemui kliennya itu.


"Pengacara belum boleh untuk menjumpai dan mungkin diberi waktu besok," kata Henry dalam pesan singkat.

"Tapi tetap malam ini kami kirimkan tim ke Polres Jakarta Selatan untuk koordinasi terkait kronologi penangkapan Roy Kiyoshi secara detail," sambung dia.





(srs/nu2)

Hide Ads