Tsania Marwa sudah resmi cerai dengan Atalarik Syah sejak 15 Agustus 2017. Nyaris 3 tahun berpisah, Marwa kini mengajukan gugatan harta gono-gini.
Pengacara Tsania Marwa, M Herdiyan Saksono, menjelaskan gugatan tersebut sudah diajukan pada 3 April 2020 ke Pengadilan Agama Cibinong.
"Yang jelas client kami itu hanya meminta, hanya terbatas pada yang menjadi miliknya pribadi dan menjadi haknya sebagai istri sah waktu itu dari saudara Atalarik," kata Herdiyan dihubungi melalui telepon, Kamis (23/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah jadi mantannya. Karena mereka sudah resmi bercerai, haknya dari client kami untuk meminta apa yang sudah pernah dihasilkan bersama itu," sambungnya.
Sidang perdana gugatan harta gono-gini pada 29 April 2020. Tapi, Tsania Marwa sudah dipastikan tak akan datang.
"Saya sarankan untuk tidak hadir karena ini cuma daftar kuasa aja sama menentukan jadwal mediasi. Mudah-mudahan dimediasi nggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini," harap Herdiyan.
Herdiyan berharap masalah harta gono-gini Tsania Marwa bisa selesai sebelum Lebaran. Diketahui, Tsania Marwa juga sudah mendapat hak asuh atas dua anaknya, meski sampai saat ini belum bisa bertemu.
"Kami berharap dengan komunikasi yang baik dan itikad baik, hati yang baik, insyaallah ini bisa beres sebelum Lebaran juga," harap pengacara Tsania Marwa.
(pus/imk)