Tak Cuma Sekali, Arya Claproth Diduga Sering KDRT ke Karen Pooroe

Tak Cuma Sekali, Arya Claproth Diduga Sering KDRT ke Karen Pooroe

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Rabu, 11 Mar 2020 16:55 WIB
Karen Pooroe
Arya Claproth / Foto: Pingkan (detikHOT)
Bandung -

Arya Claporth ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi menduga Arya sudah berkali-kali melakukan KDRT psikis kepada sang istri, Karen Poore.

"Dilakukan hal tersebut itu sudah sering," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).

Pada September 2019, Karen kembali mendapat kekerasan psikis lagi berupa kata-kata kasar yang diucapkan suaminya itu. Atas dasar tersebut, penyanyi jebolan 'Indonesian Idol' itu melaporkan perbuatan suaminya ke Polrestabes Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang kami sidik itu saat kejadian, sebelum-sebelumnya itu sudah pernah dilakukan, tapi tidak ada yang direkam. Kekerasan yang dilaporkan terjadi pada September 2019," kata Galih.

Karen Pooroe / Karen Pooroe / Foto: Dyah Paramita Saraswati/ detikhot

Polisi akan segera memanggil Arya untuk diperiksa sebagai tersangka. Surat pemanggilan akan dilayangkan segera.

ADVERTISEMENT

"Karena baru kita naikkan, jadi kita akan layangkan surat panggilan kepada tersangka," tuturnya.

Karen melaporkan suaminya Arya Claporth ke Polrestabes Bandung lantaran diduga melakukan KDRT. Polisi menyebut KDRT yang dialami Karen berupa kekerasan verbal seperti intimidasi dan ancaman.




(dir/imk)

Hide Ads