Pantauan detikcom, Senin (9/3/2020), Ririn Ekawati tiba di Polres Metro Jakarta Barat pukul 15.50 WIB. Tak banyak kata yang dilontarkan oleh wanita 37 tahun itu.
"Baik, alhamdulillah," kata Ririn Ekawati sambil melemparkan senyuman.
Sebelumnya, Ririn Ekawati melangsungkan cek darah dan rambut di panti rehab Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan keterlibatan janda 2 anak itu dalam kasus narkoba asistennya, Indra Tri Yudha alias ITY.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati diamankan oleh ITY di sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam. ITY ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan happy five, sedangkan Ririn Ekawati berstatus sebagai saksi karena urinenya negatif psikotropika.
(hnh/mau)