Jadi Tersangka, Pria yang Ancam Bunuh-Perkosa Syifa Hadju Ditahan

Jadi Tersangka, Pria yang Ancam Bunuh-Perkosa Syifa Hadju Ditahan

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 02 Mar 2020 17:58 WIB
Rilis kasus ancaman ke Syifa Hadju (Hanif/detikcom)
Foto: Rilis kasus ancaman ke Syifa Hadju (Hanif/detikcom)
Jakarta -

Pria yang mengancam akan memperkosa dan membunuh artis Syifa Hadju ditetapkan jadi tersangka. Dia lalu ditahan.

Polres Tangerang Selatan merilis perkembangan kasus ini dipimpin oleh Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan. Pelaku juga diperlihatkan kepada wartawan.

Pantauan detikcom, Senin (2/3/2020), pelaku yang diketahui berinisial HA itu Kini berbaju tahanan. Kepalanya ditutupi oleh topeng berwarna hitam dan hanya diperlihatkan matanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu tertunduk lemas saat dihadirkan di depan awak media. Tangannya pun diikat oleh kabel ties.

Kini, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

"Iya tersangka tentunya, 20 hari ke depan kita lakukan penahanan. Bisa kita perpanjang sampai 60 hari ke depan,"Kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Muharram Wibisono.

Atas perbuatannya tersebut, HA dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 45b jo pasal 29 Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.




(hnh/imk)

Hide Ads