Sidang 'Trio Ikan Asin' Akan Lanjut Pekan Depan Menghadirkan Saksi Ahli Bahasa
Sidang 'trio ikan asin' kali ini telah berlangsung dengan agenda pembacaan keterangan saksi ahli pidana oleh Effendy Saragih.
Menurut agenda persidangan, kali ini akan dihadirkan dua orang saksi ahli dari pihak ahli pidana dan ahli bahasa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku masih kesulitan untuk menghadirkan ahli bahasa. Hal itu kemudian berdampak pada kelanjutan agenda sidang berikutnya.
Djoko Indiarto selaku hakim ketua kemudian memutuskan untuk kembali melaksanakan sidang lanjutan pada Senin, 24 Februari 2020 dengan agenda pembacaan keterangan saksi ahli bahasa.
"Oke sidang lanjut hari Senin, 24 Februari 2020. Menghadirkan saksi ahli bahasa," ujar Djoko.
Simak Video "Video: Respons Taruna Ikrar soal Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan"
[Gambas:Video 20detik]
(pig/nu2)