Hari ini polisi akan merilis kasus penangkapan Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat. Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Iya jam 10 di Jakbar," ucapnya lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna diamankan bersama sang kekasih Abash alias Dian dan dua orang lainnya berinisial N dan H. Mereka berempat diamankan di Apartemen Thamrin City.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga ekstasi yang ada di bak sampah serta Tramadol dan Riklona yang ada di tas Lucinta Luna.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna |
Hasil tes urine Lucinta Luna pun positif benzo. Keterangan yang didapat polisi, Lucinta Luna sudah enam bulan memakai narkoba.
"Kalau keterangan dari tersangka LL yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan," ujar Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom saat ditemui di kantornya di kawasan Slipi Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
(pus/doc)