"Ini ada sesuatu, tanda tanya besar, kenapa kok tidak segera dihubungi orang tuanya? Nah, yang menghubungi bukan bapaknya atau pihak keluarga bapaknya, tapi polisi. Nah ini kan jadi ada yang aneh," ucap Wempy.
Maksud lain dari kedatangan kuasa hukum Karen ke Polres Jaksel ini adalah untuk memastikan kabar soal keberadaan Arya. Ada informasi belum terkonfirmasi yang menyebut bahwa Arya sudah diperiksa polisi bahkan ditahan.
Usai konsultasi, kuasa hukum Karen mengetahui fakta bahwa ternyata belum ada perkara yang diusut Polres Jaksel soal meninggalnya Zefania. Oleh sebab itu, pihak Karen akan segera membuat laporan polisi.
"Langkah yang diambil adalah melaporkan siapapun yang ada di sana termasuk suami Karen, Saudara Arya. Langkah itu akan kita lakukan, hari ini kita akan bicara lagi dengan pihak keluarga," ujar Acong.
Kabar yang didapat pihak Karen, Zefania meninggal karena jatuh dari balkon apartemen di lantai 6. Menurut kuasa hukum Karen, ada yang tidak masuk akal.
"Dia masih anak kecil. Umur 6 tahun itu, tidak mungkin dia bisa melangkahi atau naik pagar itu," ucap Acong.
Kuasa hukum Karen saat ini belum membuat laporan polisi karena akan lebih dahulu berkomunikasi dengan keluarga. Laporan polisi rencananya dibuat dalam waktu dekat.
"Bisa malam ini, bisa besok, maksimal besok kita buat laporan itu. Karena kabarnya Arya ditahan, (tapi) Arya itu tidak ada," katanya.
(imk/tia)