Kata Polisi Soal Dugaan Medina Zein Kongko di Mal saat Rehabilitasi

Kata Polisi Soal Dugaan Medina Zein Kongko di Mal saat Rehabilitasi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 07 Feb 2020 18:17 WIB
Medina Zein direhabilitasi (Samsdhuha-detikcom)
Foto: Medina Zein direhabilitasi (Samsdhuha-detikcom)
Jakarta -

Medina Zein disebut kepergok kongko ke mal karena melihat postingan di Instagramnya. Padahal Medina harusnya masih menjalani rehabilitasi selama tiga bulan rawat inap di Lemdikpol, Pasar Jumat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pihaknya sudah tidak wewenang atas Medina Zein.

"Bukan wewenang kita (polisi). Harusnya tanya ke tempat rehabilitasinya (di) Pasar Jumat karena sudah bukan wewenang kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada detikcom, Jumat (7/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kepolisian sudah memberikan hasil assessment agar Medina direhabilitasi. Namun, soal Medina yang diduga bebas jalan-jalan ke mal, menurut Yusri itu adalah wewenang tempat medina jalani rehabilitasi.

"Kita kan sudah memberikan assessment. Kalau dia sudah bisa jalan-jalan ke mal harusnya tanya ke tempat rehabilitasinya," kata Yusri kembali menegaskan.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pengacara Medina, Machi, belum mengetahui soal kebenaran kliennya sudah jalan-jalan ke mal di tengah proses rehabilitasinya.

"Wah, saya juga nggak tahu tuh," kata pengacara Medina Zein, Machi.




(fbr/pus)

Hide Ads