Dua kali masuk penjara, Kriss Hatta mengungkapkan cukup banyak mengeluarkan uang. Pada kasus keduanya, Kriss juga sempat diminta ganti rugi uang sejumlah Rp 1 miliar oleh Anthony Hillenaar.
Menyoal uang tersebut, Kriss Hatta memang sangat menyayangkan karena sang bunda tetap memberikan sejumlah uang untuk Anthony. Pada dasarnya, Kriss Hatta yakin pasti tetap dipenjara.
"Nggak semudah yang kita bayangin. Turun tuh Rp 750 juta, turun lagi Rp 350 juta, kok gue ngerasa kayak negosiasi pasar. Nyokap yang lakukan negosiasi. Gue bilang, 'Sudahlah Ma, nggak usah damai percuma.'. Secara KUHP begitu (gue bakal dipenjara)," kata Kriss Hatta di channel YouTube Uya Kuya, Jumat (24/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya ibunda Kriss Hatta memberikan uang sejumlah Rp 150 juta ke pihak Anthony. Kriss Hatta mengatakan, lebih ikhlas usai P21 dan kembali masuk penjara.
"Abis itu kan dia neleponin nyokap terus. Awalnya negonya saya lebih ikhlas P21 kan masuk. Itu semua Mama yang mau, 'Aduh Ma.'. Kemarin kan masuk yang pertama, saya abisin banyak biaya juga, maksudnya jangan sampai ada pengeluaran lagi," ungkapnya.
"Cukuplah. Sama si Mama dibayar, tetap nggak bisa keluar kan," imbuhnya.
Sampai Kriss Hatta divonis dan bebas, uang damai yang diberikan ke Anthony tak dikembalikan. Selain uang Rp 150 juta, saat masuk penjara karena masalah Hilda Vitria, Kriss Hatta juga mengaku sangat habis-habisan.
"Kalau kasus pertama habisnya lebih ke investasi, kayak mobil nggak ada, motor, benda-benda mati dijual-jualin. Kalau yang kedua itu, ke arah tabungan," tutupnya.
(pus/wes)