Almarhumah Lina meninggalkan piutang senilai Rp 2 miliar. Kini, urusan tersebut sudah diserahkan kepada anak kedua Sule, Putri Delina.
Untuk daftar yang memiliki utang ke Lina, Teddy, suami almarhumah mengatakan mereka yang berutang adalah karyawan sang istri.
"Itu karyawannya almarhumah di Tambun yang punya utang ke Bunda Lina," jelas Teddy kepada detikcom melalui pesan singkat.
"Kalau Bunda Lina, alhamdulillah, nggak punya utang," tambahnya.
Utang tersebut pun sudah dicicil baru sekitar Rp 300 juta. Masih ada sekitar Rp 1,7 miliar lagi yang belum dibayarkan.
Pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo, yakin Putri bisa mengelola itu semua. Kini, Putri memiliki hak untuk menagih utang-utang tersebut.
"Putri, saya yakin bisa menagihnya. Daftar piutang berikut bukti-buktinya sudah diserahkan ke Putri," tegas Abdurrahman T Pratomo.
Soal warisan mereka memang ingin cepat mengurusnya supaya tak timbul fitnah. Ada kabar sebelumnya, warisan itu bakal dibagikan kepada anak-anak Lina usai autopsi. Namun, saat ini semuanya sudah selesai.
"Iya, saya minta segera diselesaikan supaya nggak timbul fitnah, pemberitaan jadi simpang siur. Akhirnya dia mengikuti saran saya, ya alhamdulillah," ungkap pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo kepada detikcom.
Pengacara Lina itu juga ingin membuka semua hal tentang masalah itu. Selain warisan, soal piutang juga diharapkan semua tahu.
"Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang," tuturnya.
Ia juga menjelaskan rincian aset milik Lina. "Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Indah, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang dipakai salon di Penyawangan," jelas Abdurrahman T Pratomo.
"Itu aset sudah diserahkan semua," tukasnya.
Abdurrahman menjelaskan, sebelum Lina meninggal, rincian itu memang sudah ditulis. Kemarin di hadapan Teddy, aset senilai kurang lebih Rp 10 miliar itu sudah diserahkan ke Putri Delina.
Selain Putri dan Teddy, ada beberapa saksi lainnya yang datang dalam penyerahan aset itu.
"Ada saya, kuasa hukum almarhum, ada dari manajernya Putri juga ada, terus ada saksi dua orang yang dibawa Teddy, temannya kalau nggak salah. Keluarga Lina nggak ada, diwakilin saya," jelas Abdurrahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Soal Warisan Lina Kini Urusan Anak Sule |
Sedangkan, Rizky Febian saat penyerahan aset itu juga tidak hadir. Jadi semua aset diwakilkan dan diberikan melalui Putri Delina.
"Diwakili Putri. Kalau Kang Sule, kan sudah nggak ada hubungan ya, itu kan hak mutlak anaknya, Putri sudah dianggap dewasa jadi sudah cakap hukumlah," tegas Abdurrahman.
(pus/nu2)