Daftar Piutang Lina Sudah Diserahkan ke Putri Delina

Daftar Piutang Lina Sudah Diserahkan ke Putri Delina

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 21 Jan 2020 08:27 WIB
Foto: Teddy dan Putri di Polrestabes Bandung. Dony/detikHOT
Jakarta - Selain peninggalan yang nilainya mencapai sekitar Rp 10 miliar, Lina Jubaedah juga masih memiliki piutang. Nilai piutang itu mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo, menjabarkan piutang tersebut memang betul nilainya mencapai Rp 2 miliar. Dari nilai Rp 2 miliar, baru sekitar Rp 300 juta yang dikembalikan ke Lina.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, daftar piutang yang dimiliki Lina, sudah diserahkan ke Putri Delina.

"Daftar piutang berikut bukti-buktinya sudah diserahkan ke Putri Delina," kata Abdurrahman kepada detikcom.



Selain itu, Putri juga mempunyai hak untuk menagih piutang almarhumah Lina.

"Putri Delina yang akan nagih," tukasnya.


(pus/wes)

Hide Ads