"Itu memang sudah disepakati sejak proses bercerai," kata Abdurrahman T Pratomo, pengacara Lina, kepada detikcom.
Abdurrahman mengatakan saat proses perceraiannya, Lina dan Sule sudah membuat kesepakatan bersama. Menurut Abdurrahman, Lina sudah berniat balik nama aset-aset tak bergerak yang memang akan diberikan kepada Rizky Febian dan Putri Delina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang itu setelah proses cerai, dalam proses dan vonis itu memang rencananya mau diberikan. Mau balik nama atas nama Iky, tapi keburu almarhumah. Sekarang semua itu (surat-suratnya) mungkin ada di Teddy," tuturnya.
Saat membeli aset-aset seperti kost-kostan dan tanah, memang atas nama Lina. Akan tetapi, saat membeli aset tersebut, memang sebagiannya menggunakan uang Rizky Febian.
Sule dan Lina sepakat saat bercerai, tak meributkan soal harta gono-gini.
"Mau diurus (balik nama) tapi kan ada waktu. Ini sudah ada kesepakatan. Nggak perlu ribut-ribut harta gono-gini karena mau ke mana sih (harta peninggalan) kalau nggak ke anak," tukasnya.
(pus/nu2)