Diamankan Polisi
Medina Zein diamankan di sebuah rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2019). Penangkapan dilakukan terkait kasus narkoba Ibra Azhari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan pemeriksaan, Medina disebut positif mengandung amfetamin atau sejenis obat-obatan terlarang.
"Hasil pengembangan dari kasus Ibra. Kemudian yang bersangkutan telah kita lakukan pemeriksaan tes urin dan positif sudah mengandung amfetamin," ujar Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Rumor Amfetamin Sebagai Obat Bipolar
Beredar kabar Medina Zein mengkonsumsi amfetamin sebagai obat bipolar. Ternyata bagi penderita bipolar, efek yang ditimbulkan oleh amfetamin justru sangat berbahaya. Hal ini diungkapkan oleh psikiater dari RS Jiwa Marzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren SpKJ.
"Justru amfetamin malah akan berbahaya jika digunakan pada orang dengan gangguan bipolar. Jadi tidak benar . Amfetamin itu tidak digunakan sebagai obat (bipolar)," ujarnya saat dihubungi detikcom.
Dibawa ke Puslabfor
Medina kini telah dibawa ke Puslabfor, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasusnya pada pukul 14.00 WIB.
Dengan menggunakan piyama bercorak daun dan berwarna dasar putih, Medina tampak menutupi dirinya dari kamera awak media.
(dar/nu2)