Menanggapi hal itu, Vicky Prasetyo menyebut bahwa mengajukan gugatan adalah hak Angel. Sebelumnya Vicky yang melayangkan gugatan.
"Nggak apa-apa itu hak semuanya. Dengan mendaftarkan berarti sebelumnya masih mengakui suami-istri. Jadi lebih fokus ke situnya. Kalau sekarang prosesnya berjalan berarti kejadian tahun lalu masih sah suami-istri," kata Vicky Prasetyo usai Brownis Trans TV Mampang Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vicky malah melanjutkan dan mengungkit masalah ia menggerebek Angel dengan pria lain yang diketahui adalah Fiki Alman. Peristiwa itu bikin heboh beberapa waktu lalu.
"Sekarang seorang suami menemui kedepatan istri aku di kamar kita dengan seorang pria lain yang kita nggak kenal itu siapa, di jam yang tidak wajar dan di saat aku gerebek itu tapi mungkin hukum berpendapat beda," imbuhnya.
"Yang aku pertanyakan kekuatan surat nikah aku sejauh mana? Kalau suami tidak bisa mendisiplinkan istrinya," urainya.
(fbr/kmb)











































