Jenita Janet mengaku pernah ditalak suaminya, Alif Hedi Nurmaulid pada 2012. Namun hal itu baru diakuinya dua tahun setelah kejadian itu.
Namun pada saat itu, Jenita Janet belum mengurusnya secara hukum. Perceraian mereka baru sah secara agama saja, tapi tidak di mata negara.
Lantas, apa sih yang membuat pelantun 'Di Reject' itu baru menggugat Alif ke Pengadilan Agama Bekasi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dihitung, sudah hampir lima tahun Jenita Janet tidak mengurus perceraiannya itu. Tapi, keduanya masih terlihat bersama seperti tidak mempunyai masalah.
![]() |
Jenita Janet yang memiliki nama asli Jeni Juliana itu menikah dengan manejernya sendiri, Alif, pada 2010. Keduanya hingga kini belum dikaruniai seorang anak.
Saat awal nama Jenita Janet muncul, pernikahannya dengan Alif diketahui ditutup-tutupi oleh pihak manajemen. Hal itu berdasarkan kesepakatan mereka berdua demi popularitas.
Jenita Janet hadri di sidang cerai pertamanya dengan Alif Hedi Nurmaulid. Saat tiba di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (17/12/2019), ia mengaku deg-degan.
Sidang cerai Jenita Janet beragendakan mediasi. Ketika duduk di ruang sidang, pedangdut itu terlihat menahan tangis di depan majelis hakim.
"Aduh, kok aku deg-degan ya. Mungkin ini pertama kalinya dan terakhir kalinya ya," ujar Jenita Janet menahan tangis di PA Bekasi, Jawa Barat.
Jenita Janet berharap retaknya rumah tangganya tak terjadi lagi di kemudian hari. Ia menilai ini sudah menjadi suratan takdir untuknya dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Jangan sampai kejadian lagi. Nyiapin mentalnya memang yang butuh energi. Ini aja kita udah, wuh," sambungnya menghela napas.
(hnh/nu2)