Jenita Janet dan Alif pun akan menjalani sidang perdana pada tanggal 17 Desember 2019 mendatang. Yaitu dengan agenda mediasi.
"Udah ada ketentuan sidangnya. Jadwal sidangnya hari Selasa tanggal 17 Desember 2019," kata Pariyanto, Panitera Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan cerai dilayangkan Jenita Janet melalui kuasa hukumnya, DZ Finsa & Partners Law Firm. Namun untuk Alif sendiri sampai saat ini belum memakai pengacara.
"Untuk suaminya sementara belum pakai kuasa," sambung Pariyanto.
"Apabila keduanya datang maka kita lakukan mediasi," ia menandaskan.
(hnh/kmb)