Sidang Cerai Perdana Jenita Janet & Suami Digelar 17 Desember

Sidang Cerai Perdana Jenita Janet & Suami Digelar 17 Desember

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 06 Des 2019 15:27 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Setelah mengaku cerai pada 2014 secara agama, Jenita Janet akhirnya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Alif Hedi Nurmaulid, ke Pengadilan Agama Bekasi. Gugatan tersebut dilayangkan setelah berjalan lima tahun.

Jenita Janet dan Alif pun akan menjalani sidang perdana pada tanggal 17 Desember 2019 mendatang. Yaitu dengan agenda mediasi.

"Udah ada ketentuan sidangnya. Jadwal sidangnya hari Selasa tanggal 17 Desember 2019," kata Pariyanto, Panitera Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Gugatan cerai dilayangkan Jenita Janet melalui kuasa hukumnya, DZ Finsa & Partners Law Firm. Namun untuk Alif sendiri sampai saat ini belum memakai pengacara.

"Untuk suaminya sementara belum pakai kuasa," sambung Pariyanto.

"Apabila keduanya datang maka kita lakukan mediasi," ia menandaskan.


Sidang Cerai Perdana Jenita Janet & Suami Digelar 17 Desember





(hnh/kmb)

Hide Ads