Trio 'Ikan Asin' Disidang, Sonny Septian Ingatkan Hukum Dunia dan Akhirat

Trio 'Ikan Asin' Disidang, Sonny Septian Ingatkan Hukum Dunia dan Akhirat

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 10 Des 2019 08:07 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta -

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani aidang perdana atas laporan Fairuz A Rafiq. Gara-gara menyansingkan Fairuz dengan ikan asin, tiga orang itu dipenjara.

Kemarin, trio ikan asin menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sonny Septian, suami Fairuz, memohon doa untuk jalannya sidang kasus fitnah terhadap sang istri.

"Bismillah doakan kami teman teman.
agar kasus serupa tidak harus d alami lagi oleh istri saya tidak harus di alami lagi oleh orang lain dan tidak ada lagi perempuan yang dirugikan," tulis Sonny Septian dalam Instagramnya, dilihat Selasa (10/12/2019).


Sonny berharap, tak ada lagi youtuber yang seenaknya membuat konten negatif. Apalagi konten tersebut menghina atau menjatuhkan seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan tidak ada lagi orang yang semena2 membuat konten negatif yang sifat nya menghina atau menjatuhkan seseorang seolah2 orang itu pantas untuk dihinakan dan mereka yang menghina adalah yang paling sempurna dan terhebat di muka bumi ini," tuturnya.

"Karena sejatinya orang orang berhati baik pasti tidak akan "terlibat" dan membenarkan perbuatan yang menjijikan seperti itu," tegas Sonny.


Hukum dunia sudah mulai berjalan, Sonny pun mengingatkan soal hukum akhirat.

"Hukum dunia itu ada dan hukum akhirat itu pasti. Yang bersalah jangan merasa benar dan yang benar insha Allah jangan sampai dirugikan. Doakan kami ya," mohon Sonny.

Trio ikan asin didakwa 3 pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiganya dikenai pasal alternatif tentang asusila, penghinaan, dan pencemaran nama baik yang masuk dalam UU ITE.




(pus/doc)

Hide Ads