"Agendanya pada dasarnya saya ini penggugat, Karen tuh tergugat. Jadi saya yang menggugat Karen, bukan sebaliknya. Bisa dilihat (menunjukkan surat gugatan) tanggal 8 Oktober saya sudah mem-file ke Pengadilan Jakarta Selatan," ujar Arya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma omong kosong, Arya mengaku sudah mengantongi bukti. Atas sidang perceraiannya ini, Karen disebut tak pernah hadir.
"Kira-kira yang paling parah yang bisa dilakukan menghancurkan keutuhan rumah tangga itu sendiri (selingkuh)," jelasnya lagi.
"Kira-kira apa saya datang ke sini menggugat dia kalau saya nggak bawa bukti, saya fitnah dia dong. Saya bisa dipidana, saya punya bukti segini banyak. Karen minggu lalu harusnya datang memberi jawaban karena gugatan saya baca di depan hakim. Saya minta ini jangan di edit karena ceritanya in line semua," paparnya.
Selain itu, Arya juga menjelaskan tudingan terkait membawa kabur sang anak yang diucapkan Karen.
"Dia udah ke KPAI, saya datang ke KPAI, awalnya KPAI. Katanya saya kepergok bawa kabur (anak) dan sebagainya. Ada alasan kenapa saya nggak percaya sama Karen. Kalau dia nggak bisa jaga diri sendiri gimana dia bisa jaga anak saya. Justru saya melindungi anak," tutupnya.
(pig/wes)