Diduga Ditipu Rp 60 Juta, Five V Geram Kasusnya Tak Ada Perkembangan

Diduga Ditipu Rp 60 Juta, Five V Geram Kasusnya Tak Ada Perkembangan

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 18 Nov 2019 18:53 WIB
Foto: Five V / Hanif H
Jakarta - Five V diduga kena tipu Rp 60 juta oleh seorang oknum yang mengurus perancangan apartemennya, Ahmad Fahruddin. Ia geram, karena kasusnya tersebut tak juga kunjung berjalan di kepolisian.

Sudah hampir setahun Five V membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke polisi. laporannya pun teregistrasi dengan nomor 6711/XII/2018 PMJ/Ditsitreskrimum, tanggal 7 Desember 2018.

Oleh Polda Metro Jaya, kasus dugaan penipuan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barusan kami sudah ketemu sama penyidiknya, ada Kasubnit, lalu datang juga ke kapolres, staffnya untuk menyerahkan surat pengaduan kami untuk meminta kepastian hukum," ujar kuasa hukum Five V, Henry Indraguna, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

"Karena laporan Five V ini sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka hari ini kami minta kepada penyidik untuk kepastian hukum tersebut," sambungnya.

Seusai bertemu, Henry Indraguna menyebut, penyidik Polres Jakpus meminta maaf atas kelalaian kasus penipuan itu. Dalam waktu dekat, mereka akan memproses dan memanggil terlapor, Ahmad Fahruddin.

"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu, kedua minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," kata Henry Indraguna.

"Bagaimana seorang public figure yang seperti five V ini aja melapor aja sampai 12 bulan, nggak ada kepastian, ini kepastian hukum yang tercabik-cabik namanya. Maka itu minggu depan kami akan datangi lagi sampai ada kepastian hukum terus," tukasnya.

Permasalah tersebut bermula saat Five V ingin membuat mable di apartemennya yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Saat itu, muncullah kesepakatan harga sebesar Rp 100 juta.

Ketika itu, Five V langsung memberikan DP sebesar Rp 60 juta, yaitu dengan harapan keinginnya tersebut bisa cepat selesai. Namun sayang, bukannya berjalan mulus perjanjian tersebut malah menjadi panjang.

Ahmad Fahruddin tak juga menempati janjinya dalam kesepakatan. Five V pun akhirnya kesal dan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Saya merasa ini itu harus diadili karena orang yang seperti ini buat pelajaran supaya orang lain nggak terkena seperti saya. Saya sudah punya niat baik 60 perseb dibayar tapi furniture nggak datang," tutup Five V.





(hnh/kmb)

Hide Ads