Kini, Pablo Benua dan Rey Utami menggandeng pengacara Ratna Sarumpaet yang pernah menangani kasus penyebaran berita bohong, Insank Nasrudin. Insank tak bisa memberitahu hal tersebut.
"Ya kalau untuk itu kami kurang etis lah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer nggak etis untuk komentar," ungkap Insank Nasrudin usai menjenguk Pablo Benua dan Ret Utami, di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insank menyebut, ia baru beberapa minggu ini diminta oleh Pablo Benua dan Rey Utami untuk menjadi pengacara mereka. Namun sebelum benar-benar menerima, Insank pun memastikan kalau ia tidak melanggar kode etik sebagai pengacara.
"Tapi yang kami tegaskan bahwa, sejak tanggal 8 (Oktober) kemarin kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo, dan saudara Rey untuk menangani perkaranya. Sebelum menangani perkara tersebut, kami dengan tegas menanyakan kepada saudara pablo, bagaimana dengan pengacara sebelumnya," ujar Insank.
"Terhadap pengacara sebelumnya mereka sudah melakukan pencabutan, sehingga berdasarkan kode etik kami menjalankan tugas ini dan kami tidak melanggar kode etik. Itu yang kami mau sampaikan," tutupnya.
(hnh/pus)