Saat dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya, dibenarkan adanya pengamanan Haedar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan keluarga Haidar telah menunjukkan surat keterangan gangguan jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Haedar saat itu hendak mengutang tiga bungkus rokok di warung milik Junaidi yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dengan meminta tolong lewat pembantunya. Akan tetapi, sang pedagang tidak mau memberikan dan membuat Haedar ngamuk.
Membawa senjata tajam, Haedar hampir melukai pemilik warung. Bukan itu saja, ia juga mengacak-acak gerobak es yang ada di sampingnya. Aksinya tak berhenti sampai di situ, Haedar juga telah merusak pagar rumah warga di sekitar warung rokok tersebut.
(pig/pus)